Laporan | Syawaluddin
JANTHO (AD) – Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wilayatul Hibah (WH) Aceh dan TNI Polri lakukan Operasi Yustisi untuk penungkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid19.
Kegiatan dilakukan, Sabtu, 21 November 2020 dijalan Lintas Nasional Banda Aceh – Medan, tepatnya di desa Lon Asan, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
Dengan merazia terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jln. Banda Aceh – Medan Desa Lon Asan Kec. Lembah Seulawah Aceh Besar dari pukul 10.30 s/d 12.00 Wib











