Dukung Omnibus Law

oleh -535 Dilihat

Lalu, UU Omnibus Law diciptakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan khususnya kaum pekerja.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak ikut ikutan dari ajakan atas dasar kepentingan kelompok tertentu, dan bukan kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Sebaiknya masyarakat mempelajari kembali substansi  Undang Undang Cipta Kerja tersebut dengan baik, karena ia menilai substansi dari UU itu sangat mengskomodir hak hak kaum pekerja.

Selaku petugas Partai Zulfikar siap Mendukung dan mengawal dengan seksama terhadap pelaksanaan UU Omnibus Law tersebut agar memberi manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan akar rumput.

“Sekali lagi, saya mengajak masyarakat untuk mempelajari kembali substansi UU tersebut agar tidak tergiring oleh kepentingan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (*)