SPS Aceh: Lawan Teror, Jaga Kebebasan Pers! Tempo Tak Boleh Dibungkam

oleh -581 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh mengecam keras aksi teror yang menimpa kantor Tempo dan jurnalisnya. Tindakan intimidatif semacam ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi.

Ketua SPS Aceh, Mukhtarudin Usman menegaskan, kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga transparansi dan keadilan di masyarakat.

BACA..  Jamaah Umrah Aceh Perdana Terbang Langsung ke Madinah

“Setiap jurnalis berhak bekerja tanpa rasa takut. Ancaman dan teror terhadap pers adalah bentuk pembungkaman yang harus dilawan. Kami berdiri bersama Tempo dan seluruh insan pers yang terus memperjuangkan kebenaran,” tegas Mukhtarudin Usman, Minggu, 23 Maret 2025.

BACA..  Ketua IMI Aceh Resmi Buka Kejurnas Motoprix Putaran 4 Region A di Aceh

SPS Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, SPS Aceh mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk bersolidaritas dalam menjaga kebebasan pers.