Nova Keluarkan Edaran Antisipasi Sebaran Covid

oleh -409 Dilihat

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (AD)  – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah keluarkan surat edaran nomor 061.2/15201 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Surat tertanggal 22 Oktober 2020 itu ditujukan kepada para Bupati, Walikota se-Aceh, Asisten Sekretaris Daerah Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh.

Surat edaran juga ditujukan kepada Kepala SKPA, para Kakanwil Kementerian, Non Kementerian Provinsi Aceh, para Kepala Biro Sekretariat Daerah Aceh, serta para pimpinan BUMN/BUMD di Aceh.

Kata, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh; Muhammad Iswanto, Surat Edaran tersebut dikeluarkan Plt Gubernur Aceh terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5876/SJ tanggal 21 Oktober 2020.

Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

“Berkenaan dengan hal tersebut Plt Gubernur Aceh mengeluarkan surat edaran yang memuat sembilan poin imbauan,” ujarnya pada atjehdaily.id, di Banda Aceh, Senin, 26 Oktober 2020.

Ini isi Himbauan itu

Pertama, Plt Gubernur Aceh menghimbau dalam pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak untuk menghindari penularan Covid-19.

Kedua, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan tes PCR atau Rapid Test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain, termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.