Blangpidie (ADC) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Gunung Kila Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) direncakan masih akan mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah setempat pada tahun 2020 mendatang. Meskipun, perusahan daerah itu dalam bidikan pihak kejaksaan.
Hal itu terlihat dalam dokumen Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 yang sudah diserahkan tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang mendekati angka satu triliun.
Dalam Dokumen yang sudah diserahkan oleh wakil bupati Abdya, Muslizar MT kepada ketua DPRK Abdya, Zaman Ali dalam sidang Paripurna pembukaan pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 itu terlihat anggaran senilai Rp 992.391.350.630,-.
Anggaran yang dinilai cukup fantastis itu terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar RP 567.201.277.971,- dan belanja langsung sebesar Rp 425.190.072.659, pembiayaan kabupaten yang terdiri dari Estimasi silpa tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 112.296.348.351,-
Untuk pengeluaran pembiayaan kabupaten Abdya tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 3.500.000.000, yang akan digunakan untuk penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunong Kila dan PT Bank Aceh Syariah.
Selain itu, pembiayaan Netto Kabupaten Abdya tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 108.796.348.351, pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 883.595.002.279,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 95.439.042.156,-
Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 522.436.631.000,- yang terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak (sumber daya alam) direncanakan Rp 14.980.229.000,- dana alokasi umum direncanakan Rp 460.983.806.000,- dana alokasi khusus terdiri dari DAK non fisik direncanakan Rp 46.472.596.000,-
Pendapatan daerah lainnya yang sah direncanakan Rp 265.719.329.123,- dana hibah dari pemerintah pusat direncanakan Rp 17.671.000.000,- di dalamnya termaksud dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya direncanakan Rp 21.844.993.911,-
Dana penyesuaian yang terdiri dari dana desa (APBN) direncanakan sebesar Rp 117.947.229.000,- bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi atau pemerintah daerah lainnya yang terdiri dari Dana Alokasi khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp 108.256.106.212,-.
Wabup Abdya, Muslizat MT menyebutkan, gambaran angka-angka di atas merupakan kerangka acuan untuk dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan rancangan APBK tahun anggaran 2020.
‘Rancangan KUA-PPAS tahun 2020 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan serta manfaat untuk masyarakat,” kata Wabup Muslizar MT.
Dalam merencanakan program dan kegiatan, lanjut Wabup, perlu adanya singkronisasi dan keterpaduan antara kegiatan dan program maupun antar SKPK guna menghindari adanya duplikasi anggaran dan tumpang tindih kewenangan.(TN).











