Banda Aceh, (AD) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dengan bangga mengumumkan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerjasama (MoA), dan Implementasi Agreement (IA) oleh Ketua KPI Aceh Acik Nova yang didampingi oleh Putri Nofriza dan Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas UMMAH Dr. H.Muharrir Asy’ari, Lc., M.Ag didampingi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Firmawati, S.Psi., M.Pd dan Mena Sari, S.Kom.I., M.Kom. “ Kerjasama strategis ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan KPI Aceh dalam berbagai bidang, termasuk pengembangan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat” kata Acik selaku Ketua KPI Aceh.
Selain Penandatangan Kerjasama, KPI Aceh juga mengadakan kegiatan Literasi Media dengan tema “Transformasi Penyiaran di Era Digital” pada hari Senin, 26 Agustus 2024 yang bertempat di Aula Universitas UMMAH Bireuen.
Rektor Universitas UMMAH menyatakan dalam kata sambutannya, dalam era yang terus berkembang, kita semua dihadapkan pada tantangan dan peluang baru setiap harinya.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk terus belajar dan membuka diri terhadap hal-hal yang baik dan positif. Sikap ini tidak hanya memperkaya pengetahuan dan keterampilan pribadi, tetapi juga memungkinkan kita untuk memberikan kontribusi yang lebih besar kepada Masyarakat” ungkap Muharrir.
“Dengan mengedepankan sikap terbuka terhadap pembelajaran dan inovasi, kita dapat menciptakan perubahan yang bermanfaat bagi banyak orang, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis dan berdaya saing. Mari bersama-sama berkomitmen untuk terus belajar dan berbagi kebaikan demi masa depan yang lebih baik” tegas Rektor Universitas UMMAH diakhir kata sambutannya
Acik nova menyampaikan, Dalam era digital yang semakin berkembang, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan bijak dalam memilih serta memilah informasi dari berbagai media.
“Teknologi telah memberikan kita akses yang luas terhadap berbagai sumber informasi, namun di sisi lain, juga membuka peluang bagi penyebaran informasi yang tidak akurat atau bahkan menyesatkan” ungkapnya.
Acik juga menegaskan, Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap individu untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, memahami konteks dari berita yang dibaca, dan memilih sumber informasi yang terpercaya.
“Dengan begitu, kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di masyarakat, serta membantu mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak” uncap Acik sambil membuka secara resmi Literasi Media
Putri Nofriza Komisioner KPI Aceh bidang pengawasan isi siaran yang megawali materi LIterasi Media menyampaikan bahwa Literasi media di era digital sangat penting karena informasi saat ini dapat diakses dan disebarluaskan dengan cepat melalui berbagai platform digital.
“Kearifan lokal merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas suatu masyarakat dan mencerminkan nilai-nilai, norma, serta tradisi yang telah terbukti menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan selama berabad-abad. Namun, di era digital, nilai-nilai ini bisa tergeser atau bahkan terancam oleh pengaruh budaya asing yang masuk tanpa filter melalui media” ucap Putri
“Dengan literasi media yang baik, masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi dari luar, serta lebih bijak dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan perkembangan teknologi dan informasi modern. Ini berarti, sambil terbuka terhadap perubahan, masyarakat tetap bisa mempertahankan identitas budaya dan nilai-nilai lokal yang menjadi landasan kehidupan mereka” tegas putri
Lanjut Putri Di tengah banjir informasi ini, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk menyaring, memahami, dan mengevaluasi informasi yang mereka terima. Literasi media menjadi alat yang memungkinkan kita untuk menerima hal-hal baru tanpa kehilangan jati diri, menjaga keseimbangan antara inovasi dan tradisi, serta memastikan bahwa kemajuan digital tetap sejalan dengan kearifan lokal yang tidak boleh ditinggalkan
Irhaz Angga Denilza, M.I.Kom yang mengisi materi berikutnya menyampaikan bagaimana Fenomena “post-truth” terjadi saat ini karena beberapa faktor yang saling berkaitan, terutama dengan perkembangan teknologi, media sosial, dan dinamika politik serta sosial.
“Kritis Terhadap Informasi adalah kunci nya. Masyarakat harus mengembangkan sikap kritis terhadap informasi yang diterima, terutama yang beredar di media sosial. Verifikasi fakta sebelum membagikan atau mempercayai informasi menjadi langkah penting” ungkap Akademisi yang biasa dipanggil Angga
“Menghadapi era post-truth memerlukan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, pendidik, dan masyarakat umum. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat memastikan bahwa kebenaran tetap menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan dan opini public” pungkas angga megakhiri materinya.(R)