Bireuen (ACD)- Setelah beberapa bulan yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah dr Fauziah Bireuen memperoleh predikat akreditasi C dari Pemerintah Pusat melalui surat Direktoral Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.04.01/I/2963/2019, tanggal Keputusan Kemenkes RI beberapa waktu yang lalu.
Kini dikabarkan telah memperoleh hasil Akreditasi penetapan Review Kelas Rumah Sakit yang dikeluarkan Kemenkes RI dengan surat Nomor YR.05.01./III/3787/2019 tanggal 28 Agustus 2019 perihal, Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit. Dari Hasil Penilaian Ulang (HPU) terhadap 615 Rumah Sakit, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen tetap di Tipe B, dengan tidak tercantum lagi dalam daftar RSUD yang turun kelas dari B ke C oleh pihak Kemenkes RI sekarang ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr H. Mukhtar, MARS saat di komfirmasi media atjehdaily.id melalui telepon selulernya, Kamis 29 Agustus 2019 sore.
Mukhtar juga mengatakan, bahwa rekomendasi hasil penilaian ulang terhadap keseluruhannya dari 615 rumah sakit umum, setelah pengkajian penilaian ulang sehingga dikeluarkan rekomendasi penyesuaian kelas untuk 194 rumah sakit seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya RSUD dr Fauziah Bireuen masib tetap dipertahankan pada kelas Akreditasi RSUD tipe B.
“Meskipun sebelumnya RSUD dr Fauziah Bireuen pernah mengalami penurunan kelas ke C, tapi syukur Alhamdulillah, atas kelonggaran waktu yang diberikan oleh pihak Kemenkes RI kepada kita, saat ini sudah mampu mempertahankan kembali pada kategori tipe kelas B di Kabupaten Bireuen,”Kata Direktur RSUD dr Fauziah.
“Dengan kerja keras semua pihak di jajaran Manajemen RSUD dr Fauziah dan jajaran lingkup Pemkab Bireuen, khususnya kepada Bapak Bupati Bireuen dan Bapak Wakil Bupati Bireuen, akhirnya kita mampu memperbaiki semua hambatan dengan membenahi semua persyaratan yang diminta dan telah kita penuhi kembali. Baik itu kelengkapan Administrasinya, Aparatur Sipil Negara dan tenaga ahli SDM Dokter Spesialis,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, sekitar bulan Juli tahun 2019, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, merekomendasikan akan penyesuaian kelas Rumah Sakit sebanyak 21 unit, tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, termasuk di dalamnya RSUD dr Fauziah Bireuen.
Berdasarkan Rekomendasi Review Kelas Rumah Sakit yang sudah dikeluarkan tersebut, pada saat itu masih dalam proses perbaikan awal, dengan diberikan masa waktu sanggah, masa analisa, serta masa penetapan hingga bulan September 2019.
“Berkat usaha dan kerja keras semua pihak, Insya Allah kita akan terus bekerja semampu dan sekuat mungkin dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melalui penambahan para dokter spesialis dan sub spesialis, serta peralatan kesehatan penunjang lainnya yang terbaru dan modern.
“Kita patut bersyukur, bahwa saat ini kita sudah memaksimalkan model kelengkapan medis, yang terdiri dari pelayanan unggulan operasi mata Vitrectomy. Selain itu, kita juga sudah mengoperasionalkan CT Scan,” pungkas dr Mukhtar MARS. (Iqbal)











