Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan untuk 1.216 Mustahiq Produktif

oleh -787 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli kesejahteraan umat.

Hal ini ditandai dengan penyerahan dan penyaluran Zakat Perusahaan Bank Aceh Tahun Buku 2024 senilai Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah) kepada 1.216 Mustahiq Miskin Produktif di Kabupaten Aceh Tenggara melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.

Acara penyaluran yang berlangsung di Bale Musara, Kamis, 30 Oktober 2025 ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara dan Direktur Utama Bank Aceh, serta Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan Bank Aceh dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

BACA..  Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penunaian zakat perusahaan ini merupakan amanah syariah dan wujud nyata dari peran Bank Aceh sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada aspek sosial dan kemaslahatan masyarakat Aceh.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

“Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan, sebuah kontribusi nyata kami untuk Aceh. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara agar dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung mustahiq yang memiliki potensi usaha agar mereka naik kelas menjadi Muzakki,” ujar Fadhil.

Sementara, Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam menjelaskan, dana zakat ini disalurkan melalui program zakat produktif, yang bertujuan memberikan modal dan dukungan bagi mustahiq agar mandiri secara ekonomi.

BACA..  Ratusan Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah

“Total 1.216 mustahiq miskin produktif ultra mikro sebagai penerima yang tersebar di 16 kecamatan di Aceh Tenggara,” ungkap Sufiyan Husni.

Selain itu, ia juga menjelaskan, para penerima ini terdiri dari lima kategori utama yaitu, Pelaku Usaha Mikro, Pelaku Pojok UMKM Lap. Pemuda, Petugas Kebersihan DLH, Pedagang Sayur-Mayur Keliling dan Pedagang Air Keliling. Total dana yang disalurkan mencapai Rp500.000.000,00.