Hal ini menegaskan komitmen Baitul Mal Aceh Tenggara dalam memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu.
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas kepatuhan dan konsistensinya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh adalah milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Aceh Tenggara untuk turut menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur H. M. Salim.
Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang kuat, memberikan harapan baru, dan secara signifikan membantu mustahiq di Aceh Tenggara untuk mengembangkan usahanya dan keluar dari garis kemiskinan.
Lebih lanjut, Fadhil menambahkan, total penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 sebesar Rp.11,5 milyar yang terdiri dari Rp. 3,3 milyar disalurkan ke Provinsi Aceh dan Rp.500 juta disalurkan ke masing kabupaten/kota se-Aceh melalui masing Baitul Mal.
“Zakat perusahaan ini bersumber dari 2.5 % dari total jumlah laba perusahaan tahun 2024. Semoga dengan semakin meningkatnya kinerja keuangan Bank Aceh, maka diharapkan jumlah zakat perusahaan Bank Aceh pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024,” tutup Fadhil.
Selain penyaluran zakat perusahaan, kemudahan pembayaran zakat juga telah Bank Aceh lakukan dengan menyediakan berbagai fitur layanan berbasis digital, baik di ATM, CRM, maupun aplikasi Mobile Banking. (*)











