Usman Lamreung: Managemen Baru BPKS Jangan Hanya Bisa Obral Janji

oleh -365 Dilihat

Laporan | Ahmad Fadil

Banda Aceh (AD)- Sejak dilantik bulan September 2020 lalu, hingga saat ini managemen baru Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) baru melakukan pembenahan internal pada tanggal 6 Januari 2021 dengan memberhentikan direktur lama dan melantik para direktur  baru. Tentunya ini bisa dianggap sebagai bagian dari pembenahan internal, walau dalam proses seleksinya tertutup.

Dengan managemen dan SDM baru ini, semua pihak berharap, BPKS mampu menjalankan dan merealisasikan sesuai dengan mandat dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010 untuk mewujudkan Kawasan Industri, Perikanan, Jasa Perdagangan, Transportasi Laut, serta Pariwisata.

Dengan insentif fasilitas fiskal yang sudah diberikan, yaitu bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah dan cukai pada kawasan Sabang, seharusnya managemen BPKS mampu mengundang para investor untuk menanamkan modal.

BACA..  Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari BAZNAS dan DSN-MUI

“Idealnya ini entry point bagi para investor untuk masuk menginvestasikan modalnya pada Kawasan Pengembangan Sabang,” ungkap Usman Lamreung, Rabu 3 Februari 2021 di Banda Aceh.

BPKS harus mampu memperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahun. Bukan hanya fokus pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah 20 tahun belum menunjukan hasil sesuai mandat yang sudah diberikan.

“Managemen BPKS harus kembali kepada fungsi dan potensi sesuai dengan ketentuan dan mandat yang telah diberikan negara. Bukan hanya fokus pada pariwisata, karena itu cukup dikelola oleh Pemerintah Kota Sabang,” kata Usman.

Menurutnya, dengan tersedianya fasilitas dermaga pelabuhan dan  pelayanan terpadu, seharusnya managemen BPKS mampu meyakinkan para investor untuk datang dan menanamkan modalnya pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang.

“Managemen baru BPKS harus mampu meyakinkan para investor untuk menanamkan modalnya di Kawasan Sabang,” ujar Usman.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Dalam pengelolaan Pengembangan Kawasan Sabang, harus benar-benar fokus merealisasikan agar free port bisa berjalan bukan hanya pada barang impor saja, tapi juga barang yang keluar (ekspor) seperti produksi perikanan, jasa dan perdagangan, transportasi laut.

Terkait dengan dangkalnya dermaga di Pulo Aceh yang menjadi kendala dan hambatan selama ini, BPKS harus membuat kebijakan baru untuk memperbaiki permasalahan tersebut, agar kapal-kapal dapat bersandar.

Masih menurut Usman, jika bicara soal kebutuhan lainnya, menurut Usman, manajemen BPKS fokus dulu pada Free Port dan Fasilitas dasar pendukungnya. Terkait dengan bandara, kan bisa sambil berjalan, gunakan dulu fasilitas bandara yang ada.

“Jika ini dijalankan dengan master plant dan managemen BPKS yang benar, sudah tentu akan ada investor yang mau menanamkan modalnya di Kawasan Bebas Sabang dan Pulo Aceh,” pungkasnya.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Selain itu, Usman juga menyinggung tentang pembinaan disiplin pegawai BPKS jangan hanya fokus pada absensi saja, tetapi bagaimana etos kerja dapat terbangun dengan semangat kebersamaan, jangan mendengarkan masukan (fitnah) orang perseorangan yang hanya bertujuan untuk merusak hubungan kerja, sehingga akan tercipta semangat kerja yang tinggi. Kemudian tidak boleh ada unsur KKN.

“Jika ada yang terbukti bersalah, maka harus diberikan sanksi tegas, bukan malah sebaliknya,” ujar Usman.

Diakhir statemennya, Usman berharap, managemen BPKS harus keluar dari berbagai kendala dan tantangan agar semua aspek mandat yang sudah diberikan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Jangan ada lagi janji-janji dalam mimpi dan haba mangat (cerita enak), tapi buktikan dan realisasikan keberlanjutan pengembangan Kawasan Bebas Sabang dan Pulo Aceh menjadi benar-benar nyata dalam realita,” tutup Usman Lamreung.