Aceh Barat (AD- Empat terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat menyerahkan diri, berikut empat pucuk senjata api laras panjang dan ratusan amunisi turut diserahkan ke petugas Kepolisian.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, penyerahan diri para terduga pelaku penembakan Pos Polisi dilakukan, Jum’at 26 November 2021 dini hari ke Polres Aceh Barat.
“Keberhasilan tersebut diakui, berkat bantuan dari pihak keluarga serta tokoh masyarakat. Mereka berhasil dibujuk untuk tidak lagi bersembunyi dan melarikan diri,” kata Winardy pada saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Sabtu 27 November 2021.
Selain itu, Winardy juga menjelaskan, keempat terduga yang menyerahkan diri kita lakukan upaya pergerakan persuasif dan penggalangan dengan melibatkan keuchik, mukim dan keluarga agar mereka menyerahkan diri.
“Proses yang kita lakukan sangat alot dan membutuhkan waktu lima hari untuk meyakinkan keempat terduga ini,” ungkapnya.
Adapun para terduga pelaku yang menyerahkan diri berinisial DM (40), RZ (46), SJ (41), dan AF (38) yang bekerja sebagai petani. Sementara, saat melakukan penembakan pos polisi, keempatnya berperan sebagai eksekutor atau yang memberondong peluru dengan senjata api.
“Selain penyerahan diri keempat terduga pelaku, kita juga menerima penyerahan barang bukti berupa empat pucuk senjata laras panjang yaitu satu pucuk M16, tiga pucuk AK 45. Kemudian, 114 butir peluru kaliber 5,6, 238 butir peluru 7,62. Jadi totalnya ada 397 butir peluru,” urainya.
Winardy menuturkan, senjata api yang diserahkan oleh terduga pelaku merupakan sisa konflik yang masih disimpan. Kendatipun keempatnya bukanlah afiliasi dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau kelompok separatis manapun.
Pihak kepolisian juga belum bisa memperlihatkan para tersangka.
“Saat ini terus dilakukan pemeriksaan intensif secara maraton, namun tidak dilakukan penahanan karena mendapat jaminan dari mukim, aparat desa, serta keluarga. Apalagi para terduga pelaku cukup koorperatif saat hendak dilakukan pemeriksaaan oleh penyidik,” tutup Kombes Pol Winardy. (*)











