Pembangunan Stadion Kareung, Pemerintah Menganggarkan 10 Milyar

oleh -290 Dilihat
Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH, M.Si, rapat dengan anggota DPRK Bireuen.

Bireuen, (AD) Pembangunan Stadion Kareung, yang dijadikan sebagai Venue sepak bola Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXII Aceh-Sumut, pemerintah menganggarkan dana Rp 10 Milyar, sementara pembangunannya telah memiliki Detailed Engginering Design (DED), kata Dr H Muzakkar A Gani, SH, M.Si.

Bupati Bireuen itu, mengatakan dalam jawaban dan Penjelasan terhadap pemandangan umum anggota DPRK pada pembahasan rangqanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022 di Gedung Dewan setempat, Senin (29/11), yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Rusdi Muchtar,S. Sos yang didampingi Wakilnya, Suhami Hamid.

Jawaban Bupati Bireuen menanggapi pertanyaan dan saran dan masukan Fraksi PKS, PPP, dan PAN terkait pembanguan sarana olah raga kawasan Paya kareung dan Kawasan Terbuka Hijau (KTH), Mengacu kepada Peraturan Presiden no 26 tahun 2021 tetang desain Besar Olah Raga Nasional (DBON), Kawasan Paya Kareung Ditetapkan sebagai pusat Olah Raga. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 36 hektar sebagai tempat Pembangunan Stadion Paya Kareung.

Lokasi itu, sebut Bupati Muzakkar, juga ditetapkan sebagai venue sepak bola pada Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXII Aceh – Sumut, sebagai tuan rumah, “Pembangunan stadion sepak bola Paya Kareung telah memiliki DEB (Detailet Enginering Design) yang pada tahun anggaran 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan stadion tersebut sebesar Rp 10 Milyar,” ujarnya.