KKG Gugus 7 Teuku Umar Lakukan Peremajaan dan Pemilihan Pengurus

oleh -529 Dilihat
Rapat peremajaan dan pemilihan pengurus KKG Gugus 7 Teuku Umar.

Aceh Timur, (AD) Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 7 Teuku Umar menggelar kegiatan peremajaan dan pemilihan pengurus, acara berlangsung di sekolah inti SDN Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, (12/2/2022).

Sesuai pemilihan pengurus langsung dilanjutkan dengan kegiatan perdana penyusunan soal UAS dan soal THB oleh guru-guru di gugus 7 Teuku Umar, kata Aiyub,S.Pd selaku dewan pembina gugus 7 Teuku Umar pada media lewat rilisnya.

Lanjutnya, kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh siswa kelas 6 SDN Seuneubok Tuha, yang dipelopori oleh Aida,S.Pd selaku ketua inti yang dibimbing oleh pengawas pembina Kecamatan Pante Bidari.

BACA..  Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

Aiyub selaku dewan pembina menyebutkan, dalam peremajaan dan pemilihan KKG Gugus 7 Teuku Umar periode 2022-2023 dimana Hayaton,S.Pd terpilih sebagai ketua, Kusnandar, S.Pd.Gr sebagai sekretaris, Wahyu Rochana, S. Pd. Gr, sebagai bendahara.

“Gugus 7 Teuku Umar dibawah pembinaan Korwil Simpang Ulim, yaitu Thamrin S.Pd, M.Pd, Ismail, S.Pd dan Mahdi, S.Pd. Muda-mudahan dengan terbentuknya komunitas guru di Inti Seuneubok Tuha dapat membantu permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh guru saat proses pembelajaran di kelas serta dapat membawa perubahan pendidikan ke arah yang lebih baik,” harapnya.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Ia menyebutkan, meningkatnya prestasi siswa tidak terlepas dari profesionalisme guru dalam mengelola kelas, juga meliput perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Hal ini sesuai dengan Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses.

Sebut kepsek SDN Sijuek ini, dalam Permendikbud, guru dituntut untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi, diantaranya,

Pertama mendesain pembelajaran berupa menyusun kerangka silabus, membuat RPP dan memperhatikan prinsip penyusunan RPP.

Kedua pelaksanaan pembelajaran, yang harus diperhatikan yaitu proses pembelajaran terdiri dari alokasi waktu, jam tatap muka, buku teks pelajaran dan pengelolaan kelas. Pada proses pelaksanaan pembelajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

BACA..  Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

Ketiga penilaian hasil proses pembelajaran dan pengawasan pembelajaran dari kepala sekolah dan pengawas pembina.

Sekolah-sekolah yang termasuk dalam inti gugus  7 Seuneubok Tuha diantaranya, SDN Sijuek, SDN Sijudo, SDN Ranto Panyang Rubel, SDN Blang Seunong, SDN Pante Labu, SDN Pante Rambong, dan SDN Seuneubok Tuha.[]

Laporan : Sayed Panton