PUSDA: Kebijakan Pemerintah Menaikan Harga BBM Sudah Tepat
Banda Aceh (AD)– Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi energi sebesar Rp502 triliun pada tahun 2022. Ada potensi kenaikan subsidi energi sebesar Rp198 triliun jika pemerintah tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), berarti subsidi energi Indonesia menjadi Rp700 triliun.
“Untuk itu, kenaikan harga BBM menjadi salah satu hal yang diperlukan untuk menekan angka subsidi agar tidak melonjak,” ungkap Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) Heri Safrijal SP, MTP melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Minggu 28 Agustus 2022.
Menurut Heri, kebijakan kenaikan harga BBM itu sudah tepat, karena bertujuan untuk membantu ketahanan ekonomi Indonesia.
“Jadi, masyarakat diharapkan dapat menerima kebijakan tersebut,” pinta Ketua PUSDA.
Selain itu, Heri juga mengatakan, jika kita bandingkan dengan kondisi ekonomi di beberapa negara di ASEAN dan Indonesia, pemerintah berhasil menahan laju inflasi domestik di angka 4,9 persen.
“Angka tersebut, relatif lebih rendah dari sejumlah negara di Asia dan negara maju lainnya dimana rata-rata negara Asia dikisaran 7 persen bahkan ada yang mencapai 9 persen,” ujarnya.
Untuk mempertahankan angka tersebut, kata Heri, salah satunya adalah dengan menaikan harga bahan bakar minyak sehingga perekonomian Indonesia dapat bertahan.
“Untuk membantu meringankan dampak inflasi di Indonesia, masyarakat diharapkan mendukung kebijakan tersebut,” harap Heri.
Sebagai pembandingan harga BBM di Indonesia, saat ini masih dibawah negara seperti Thailand dan Vietnam. Di Thailand harga BBM dijual Rp19.500 per liter, Vietnam Rp16.646 per liter dan Filipina Rp21.352 per liter.
“Kenaikan harga BBM yang direncanakan oleh pemerintah ini tidak akan memberatkan rakyat, sehingga perlu adanya sikap dari masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut,” tutup Heri. (ril)











