Banda Aceh (AD)- Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 (satu) kilogram tujuan Kendari, Selasa, 4 Maret 2025 sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir mengatakan, sabu tersebut dimasukan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik.
“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang satu kilogram,” kata Iptu M Jabir.
Dikatakan Jabir, penemuan barang bukti tersebut, disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro kemudian menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.











