Direktur DRI: Dukung Kortas Tipikor Polri Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

oleh -137 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepada wartawan, Senin, 13 Juli 2026, Muslem mengatakan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, upaya pemberantasannya harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.

BACA..  Sekda Muhammad Nasir Dilantik Sebagai Ketua KORPRI Aceh

“Korupsi dan TPPU merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri patut didukung selama dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

BACA..  Mentan Apresiasi Kinerja Pemerintah Aceh, Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

Muslem menilai, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen tanpa tekanan kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti.