Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

oleh -892 Dilihat

Di kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, keselamatan berlalu lintas dan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas sangat memprihatinkan.

Iqbal menjelaskan, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas (tilang dan teguran), pada tahun 2022 terdapat sebanyak 81.339 kasus. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 163.419 kasus. Artinya terjadi peningkatan pelanggaran 502 kasus.

BACA..  Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

“Dari data pelanggaran itu, apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat keselamatan dan peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian, bukan saja korban jiwa, tetapi juga materi,” ujarnya.

Ia juga menyebut, menjelang bulan suci Ramadan 1445 hijriah, aktivitas masyarakat tentunya akan meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan pada pusat-pusat keramaian.

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

Hal tersebut, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Oleh karena itu, Polda Aceh dan jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seulawah-2024” selama 14 hari, mulai 4—17 Maret 2024.

Kata Iqbal, apel gelar pasukan ini juga sebagai cipta kondisi menjelang Ramadan serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

BACA..  Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Usai apel gelar pasukan juga dilaksanakan penandatanganan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan, penyerahan helm secara simbolis kepada perwakilan pelajar dan komunitas motor, serta dilanjutkan dengan penampilan safety riding oleh personel Ditlantas Polda Aceh. (*)