Banda Aceh, (AD) – KKR Aceh bertemu Komnas HAM RI perwakilan Aceh Bahas 7200 Surat Keterangan Korban PHAM yang Dikeluarkan oleh KOMNAS HAM RI
Selasa (02/07), KKR Aceh melakukan kunjungan ke kantor Komnas HAM RI perwakilan Aceh dalam rangka berkoordinasi terkait 7200 Surat Keterangan Korban PHAM yang dikeluarkan oleh KOMNAS HAM RI.
Kunjungan ini dihadiri oleh Masthur Yahya (Ketua KKR Aceh), Yuliati S.H (ketua Pokja Reparasi), Sherly Meidelina (ketua Pokja Perempuan), Bustami (ketua Pokja pengungkapan Kebenaran) beserta perwakilan pokja dan Staf KKR Aceh.
Kunjungan KKR Aceh disambut oleh Ketua Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama beserta staf jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Aceh, Sepriady Utama menyampaikan bahwa 7200 Surat Keterangan Korban PHAM yang dikeluarkan oleh komnas HAM adalah data dari 12 kasus telah diselidiki oleh Komnas HAM. Dari 12 kasus tersebut 3 diantaranya adalah peristiwa yang terjadi di Aceh yaitu Jambo Keupok, Simpang KKA dan Rumoh Geudong. Jumlah terbanyak merupakan data kasus 65.
Yuliati S.H selanjutnya menyampaikan KKR Aceh akan menyerahkan rekomendasi data untuk peristiwa yang beririsan dengan 3 kasus yang sedang di selidiki Komnas HAM.
Di akhir pertemuan Sepriady menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti data testimoni korban dari KKR yang beririsan dengan kasus yang sedang diselidiki untuk selanjutnya di koordinasikan dengan Komnas HAM RI dijakarta.(R)