Polresta Banda Aceh Kembali Launching KBN di Aceh Besar

oleh -1069 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Terkait keluhan warga, Polresta Banda Aceh kembali melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat, 8 Maret 2024.

Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang ketiga ini dilakukan di halaman Kantor Keuchik gampong Lampisang, Peukan Bada, Aceh Besar, atas permintaan warga setempat.

Dalam sambutanya, Keuchik gampong Lampisang, Syuib mengatakan, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami atas atas terpilihnya gampong Lampisang sebagai gampong pilihan dalam pelaksanaan launching Kampung Bebas Narkoba (KBN).

“Kami sangat berterima kasih kepada Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh atas penetapan gampong kami sebagai Kampung Bebas Narkoba,” ucap Syuib.

Narkoba merupakan masalah paling komplit yang berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat, upaya penanggulangan narkoba telah dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Upaya Pemerintah dalam melawan narkoba salah satunya upaya hukum melalui penjatuhan sanksi dan hukuman berat, yang telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Namun demikian, lanjutnya, kenyataan tindak pidana narkotika dalam hal ini peredaran narkoba dikalangan masyarakat menunjukan kecendrungan yang semakin meningkat dan memakan korban jiwa terutama dikalangan generasi muda , dalam hal ini sangat penting peran orang tua dalam keluarga dan lingkungan pergaulan.

“Oleh karena itu, dengan terbentuknya kampung bebas narkoba, upaya pencegahan serta pemberantasan di tingkat gampong dengan melakukan pencegahan preventif,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa saat membacakan sambutan Kapolresta Banda Aceh mengatakan, launching Kampung Bebas Narkoba (KBN ) di gampong Lampisang ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Quin Presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh Polda Aceh melalui Surat Telegram (ST) Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

“Polresta Banda Aceh telah membuat program yang sama yang seperti kita saksikan sekarang ini yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar yaitu gampong Rima Jeuneu Kecamatan Peukan Bada, bahwa Polresta Banda Aceh itu terdiri dari dua wilayah dan salah satunya adalah Kecamatan Peukan Bada untuk Kabupaten Aceh Besar dan sudah melaksanakan program kegiatan ini,” ucap Satya.

Ia melanjutkan, Polresta Banda Aceh sendiri membuat salah satu roll model di kampung yang diadakan yang ada di Aceh Besar, dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Kabupaten Aceh Besar.

BACA..  Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Perlu diketahui, untuk di wilayah Kota Banda Aceh khususnya Kecamatan Kuta Alam di Gampong Lampulo telah mendapatkan prestasi juara satu di tingkat Provinsi Aceh dan sebagai juara dua di tingkat Nasional, sehingga masyarakat yang aktif mendapat fasilitasi.

“Teman – teman di kampung, tokoh masyarakat , ketua pemuda bisa berperan aktif di kampung tersebut, dalam bentuk untuk mencegah peredaran narkoba tersebut,” pintanya.