Polresta Banda Aceh Kembali Launching KBN di Aceh Besar

oleh -1089 Dilihat

Kemudian, Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah nya sendiri, kata kuncinya adalah peran aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas yang peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri dan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan.

“Kita dapat mencegah penyalahgunaan narkoba melalui layanan penyalahgunaan narkoba berupa meme atau konten dan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dan satuan tugas preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan,” ujarnya.

Dalam aksi peredaran narkoba yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan adanya pengawasan ketat oleh masyarakat yang memiliki tugas melakukan penanggulangan – penanggulangan agar tidak adanya kegiatan tersebut.

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

Dengan adanya korban dan atau pelaku penyalahgunaan narkoba, yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi melalui lembaga rehabilitasi dan atau penegak hukum, pada saat ditemukan atau tertangkap tangan itu posisinya seperti menumbuhkan kemandirian masyarakat desa untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan desa itu sendiri.

Maka lanjutnya, dengan ini, khususnya di gampong Lampisang akan terwujud “Zero Penyalahgunaan Narkoba”. Tentunya tidak terlepas daripada dukungan semua pihak-pihak baik unsur pemerintah ataupun semua elemen masyarakat, sehingga suksesnya program ini di seluruh gampong baik di Kabupaten Aceh Besar dan desa-desa di seluruh Indonesia, dan dapat menyelamatkan generasi muda kita.

“Generasi muda Indonesia menuju Indonesia emas 2045, apabila dibiarkan maka merupakan salah satu kejahatan yang masuk dalam kategori ekstra ordenary crime, maka dari itu pentingnya serta peran kita bersama -sama, untuk memerlukan langkah-langkah yang lebih yaitu salah satunya dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Pada intinya adalah bagaimana peran serta masyarakat untuk perduli terhadap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

Disisi lainnya, Pj.Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten I Farhan. AP, menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang sebesar – besarnya kepada Polresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran yang telah memilih dan menentukan pencanangan program Kampung Bebas Narkoba diwilayahnya.

“Dengan adanya pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini, akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat terutama generasi muda untuk tumbuh berkembang tanpa pengaruh narkotika,“ ucapnya.

Ia menjelaskan, ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda ke depan. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas dan komitmen kita bersama dalam hal menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini.

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

Acara launching KBN ini dilanjutkan dengan pembacaan ikrar, Penandatanganan Mou Pembentukan Kampung Bebas Narkoba, Penandatangan Mou Rehabilitas Korban Penyalahgunaan Narkoba, Pemukulan Rapai tanda launchingnya Kampung Bebas Narkoba dan berakhir dengan pemotongan pita oleh Wakapolresta Banda Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Aceh, Ketua Tim Pencegahan BNNP Aceh, Asisten I Pemkab Aceh Besar, Perwira Penghubung Kodim 01010/KBA, Kasubsi Penuntutan Kejari Aceh Besar, Ka Kesbangpol Aceh Besar, Ka DPMG Aceh Besar , Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Unsur Forkopincam Peukan Bada, Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Banda Aceh, Perangkat dan warga gampong Lampisang. (*)