Ketua LP-KPK : Kebijakan Bupati Abes Kurang Tepat Ganti Kadis PUPR

oleh -1547 Dilihat

Jantho (AD) – Ibnu khatab Ketua Exsikutif Komisi Cabang Lembaga Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Aceh Besar, menilai atas kebijakan Bupati Aceh Besar sangat kurang tepat waktunya mengganti kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Besar di saat negara ini lagi menghadapi bencana wabah virus Corona (Covid-19).

“Ini merupakan kebijakan yang sangat buruk ketimpa pada pembangunan Aceh Besar khusus kearah yang transparansi  atas cita-cita pembangunan nasional umumnya,” kata ketua LP-KPK Ibnu Khatab pada media Jum’at 08 Mei 2020.

Ibnu khatab ketua LP-KPK Kabupaten Aceh Besar menilai selama tiga tahun ini atas kerja keras kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, bahwa sudah mulai adanya dampak perubahan pembangunan Aceh Besar dari tahun sebelumnya dan sekarang sudah mencapai sesuai data capainnya 60% (Enam Puluh Persen).

BACA..  Enam Pejabat Utama Polresta Banda Aceh Diserahterimakan

“Contohnya, yang bisa kita sebutkan, terjadinya peningkatan pajak bagian dari hasil restribusi daerah Kabupaten ke gampong-gampong se- Aceh Besar terus meningkat setiap tahun berjalan dibanding dari tahun sebelumnya,” kata Ibnu.

Dan ini menurut amatan kami menilai disana bahwa juga ada pengaruhnya dengan cara pikir kadis PUPR Aceh Besar tersebut dalam membangun Aceh Besar yang lebih cemerlang diakan datang.

Menurut Ibnu, seharusnya Bupati Aceh Besar bisa mempertahan YUSMADI kadis PUPR Aceh Besar yang kerjanya bagus dan berpengalaman.

BACA..  Enam Pejabat Utama Polresta Banda Aceh Diserahterimakan

“Ibnu berharap kepada Bapak Bupati dan wakil Bupati Aceh Besar seharusnya kebijakan bapak lebih melirik kepada Camat-camat dalam wilayah Aceh Besar untuk melakukan pengangkatan Camat Definitif di mana Kecamatan yang masih bapak tetapkan sebagai Pejabat Camat (PJ) dibeberapa Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar,” jelasnya.

Ia, juga menyarankan, untuk membangun Aceh Besar perlunya bentuk Konsep, kita buka pola pikir secara kompak yang sesuai zaman mulain dari Gampong, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan baru kita lihat lensa teropong pembangunan nasional seperti yang diharapkan oleh bapak Presiden Ir Joko Widodo.

BACA..  Enam Pejabat Utama Polresta Banda Aceh Diserahterimakan

Ini zaman ITE, Ibnu juga menduga atas kerja Bupati dan wakil Bupati Aceh Besar dalam berfikir mewujudkan cita-cita pembangunan daerah tidak bersamaan dan banyak OPD tidak dilibatkan, itu namanya kurang efektifitas dan tak profisionalisme.

“Sangat yakin masyarakat Aceh Besar tidak tutup mata, bahkan pastinya melihat atau menilai atas kerjanya pasangan putih selama lima tahun kedepan menuju kepintu kegagalan dalam membangun Aceh Besar yang seperti konsep goyang poco-poco maju dua langkah dan mundur dua langkah, jika seperti ini cara berfikir takkan terwujud cita-cita pembangunan nasional yang bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN),” pungkas Ibnu. (Tim).