“Korban bencana sangat membutuhkan kepastian bantuan yang sudah dijanjikan. Karena itu, kami meminta agar bantuan tersebut segera dicairkan.”
[Fadlon, SH. Ketua DPRK Aceh Tamiang].
- DPRK Aceh Tamiang Desak Pemerintah Pusat Segera Cairkan Bantuan Korban Bencana Hidrometeorologi
MESKI seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap dan data penerima bantuan sudah disusun berbasis by name by address, ribuan warga terdampak bencana di Aceh Tamiang masih menanti realisasi bantuan yang hingga kini belum kunjung cair.
ENAM BULAN lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, harapan masyarakat terhadap bantuan pemerintah pusat masih menggantung.
Di tengah upaya pemulihan yang berjalan lambat dan kondisi ekonomi warga yang belum sepenuhnya pulih, berbagai bentuk bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat belum juga terealisasi.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran baru. Bagi sebagian warga, keterlambatan bantuan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup, pemulihan tempat tinggal, hingga kesempatan untuk kembali membangun usaha yang terdampak bencana.
Menyikapi kondisi itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah pusat agar segera mempercepat proses pencairan bantuan bagi masyarakat terdampak.
DESAKAN YANG TERUS DISUARAKAN
FADLON mengatakan, DPRK Aceh Tamiang secara konsisten menyampaikan desakan percepatan pencairan bantuan dalam setiap forum resmi yang membahas penanganan bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana semakin mendesak sehingga pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan seluruh bantuan yang telah dijanjikan.
“Setiap pertemuan yang membahas korban bencana hidrometeorologi, kami selalu menegaskan agar proses pencairan bantuan segera direalisasikan,” kata Fadlon. Senin, 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diminta pemerintah pusat.
Mulai dari dokumen pendukung hingga tahapan pengajuan bantuan telah disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara administrasi sudah lengkap. Pengajuan juga sudah diserahkan ke pemerintah pusat sesuai ketentuan yang diminta,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hambatan pencairan bantuan bukan lagi berada pada tingkat daerah.
Seluruh dokumen yang menjadi prasyarat telah dipenuhi dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
DATA SUDAH LENGKAP, BANTUAN BELUM TURUN
SALAH satu aspek yang menjadi perhatian DPRK adalah kesiapan data penerima bantuan.
Fadlon memastikan bahwa data masyarakat terdampak telah diverifikasi dan disusun secara lengkap menggunakan sistem by name by address.
Pendataan tersebut mencakup berbagai kategori penerima bantuan, mulai dari korban rumah rusak, penerima bantuan perabot rumah tangga, bantuan pemulihan ekonomi, bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga bantuan hidup sementara atau jaminan hidup (jadup).
Menurutnya, keberadaan data yang lengkap seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk segera mengeksekusi proses penyaluran bantuan.
“Data penerima bantuan sudah lengkap dan telah diajukan. Karena itu, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda pencairan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
DORONGAN POLITIK LINTAS FRAKSI
DALAM upaya memperkuat perjuangan masyarakat Aceh Tamiang, DPRK berencana melakukan koordinasi lintas fraksi guna membangun dukungan politik yang lebih kuat terhadap percepatan pencairan bantuan.











