Gegara Kecanduan Isap Lem, Dua Remaja Ancam Abang Kandung Dengan Sajam

oleh -2160 Dilihat

Kapolsek Kuta Baro: Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina.

Banda Aceh (AD)- Kecanduan isap lem cap kambing, FIR (14) dan SY (12) remaja dari desa yang ada di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar diamankan pihak kepolisian usai melakukan pengancaman terhadap abang kandung dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok panjang, Jumat, 8 November 2024 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA..  12 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan peristiwa tersebut.

Kedua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur itu sempat diamankan oleh pihak kepolisian dan dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Baro.

BACA..  12 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Kedua remaja itu diketahui menghisap lem cap kambing dan telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri, Muhammad Khadafi (19).