Pansus Tidak Maksimal, Fraksi Aceh Minta Perpanjangan Waktu

oleh -273 Dilihat

 Ketua Fraksi Aceh DPRK Abdya, Zaman Akli. Foto: Mus|APC
Ketua Fraksi Aceh DPRK Abdya, Zaman Akli. Foto: Mus|APC

Blangpidie | AP – Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (ABPK) tahun 2015 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai kurang maksimal. Untuk itu, fraksi Aceh DPRK Abdya meminta rekomendasi perpanjangan waktu Pansus.

“Tidak maksimalnya hasil pansus itu dikarenakan banyaknya Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya yang mangkir dengan alasan Pansus dilaksakan pada bulan Ramadhan,”aku ketua Fraksi Aceh DPRK Abdya, Zaman Akli kepada Atjehpress.com, Rabu (13/7) di Blangpidie.

Terkait polemik itulah, lanjut Akli, pihaknya meminta rekomendasi perpanjangan waktu Pansus kepada ketua tim Pansus DPRK Abdya. Dengan harapan, perpanjangan waktu Pansus itu dapat menghasilkan hasil yang maksimal.

“Permintaan rekomendasi perpanjangan waktu Pansus tersebut sudah disampaikan kepada ketua tim pansus dan pimpinan. Dengan alasan, masih ada beberapa instansi dijajaran Pemkab Abdya yang pansusnya belum maksimal dilakukan,”sebut Zaman Akli.

Selain itu, perpanjangan waktu Pansus itu juga dapat memaksimalkan fungsi  dewan sebagai  kontrol terhadap  permasalahan baik yang terkait pelayanan publik maupun pembangunan,”Pengunaan  anggaran maupun pelayanan yang diproritaskan disetiap instasi  tidak mubazir dan tepat sasaran,” tegas Zaman Akli.

Menanggapi permintaan tersebut, ketua tim Pansus DPRK Abdya, Iskandar mengakui, permintaan tersebut sudah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan,”Pelaksanaan pansus selama 10 hari tersebut memang tidak maksimal dikarenakan banyaknya SKPK yang mangkir,” akunya.

Iskandar juga mengakui, bila permintaan rekomendasi tersebut diterima oleh pimpinan, maka dapat dapat dipastikan fungsi kontrol dewan akan semakin maksimal,”Mengingat pada saat pelasaknaan Pansus  banyak SKPK yang didatanggi tidak berada ditempat sehingga dokumen pelaksanaan kegiatan tidak valid, maka perlu dilakukan perpanjangan masa Pansus,” tuntasnya.(Musnizar)