Aceh Utara, (AD) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis, (14/4/2022) melakukan penggeledahan kamar C4 yang dihuni oleh warga binaan yang ada di lapas tersebut.
Yusnaidi, SH,.M.Si selaku Kalapas kelas IIB Lhoksukon melalui keterangan tertulisnya kepada media ini mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya Kalapas Lhoksukon.
Yusnaidi menyebutkan, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh KPLP lapas Lhoksukon beserta Kasi Administrasi, Kamtib, Kasubsi Portatib, staf, dan petugas, juga melibatkan CPNS tahun 2021 dengan pengawasan KPLP Lhoksukon.
Dari hasil penggeledahan kamar C4, pihaknya menemukan beberapa barang sebagai berikut, yaitu 5 buah sendok besi, 1 buah Charger, 1 buah headset, 1 buah korek api, 1 buah silet, dan 2 buah paku besi.
“Apa yang kita temukan dari hasil penggeledahan tersebut yang ada di kamar C4 sudah kita amankan,” pungkasnya Yusnaidi.[]
Laporan: Sayed Panton











