Aceh Utara (AD) – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara melaksanakan penyuluhan hukum gratis bagi warga binaannya, acara penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan diruang serba guna lapas setempat, Kamis (14/10).
Yusnaidi, SH,.M.Si selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lhoksukon pada media mengatakan kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai lapas untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan yang ada di lapas kelas IIB Lhoksukon ini.











