Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

oleh -90 Dilihat

“Tim memperoleh informasi, pelaku Black sedang berada di rumahnya di Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Lalu tim langsung menuju ke rumah pelaku Black, dan melakukan penangkapan. Sementara itu, hasil interogasi keterlibatan pelaku lainnya, terduga Black menyebutkan bahwa dirinya melakukan aksi bersama temannya Apin yang saat itu sedang berada di Kampung Laksana,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat melakukan penangkapan terhadap terduga Apin, ia mengatakan bahwa sepeda motor hasil curian sudah dijual ke orang lain di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara dengan harga Rp5,5 juta, sedangkan untuk kunci letter T sudah dibuang olehnya di sungai Kota Lhokseumawe.

Pengembangan pencarian barang bukti turut melibatkan Kapolsek Paya Bakong beserta Anggotanya pada hari Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.

“Ketika sudah mengetahui alamat pembeli, personel bergerak ke lokasi, namun hanya sepeda motor yang ditemukan, sedangkan penadahnya tidak berada ditempat. Namun petugas tetap melakukan pencarian, akan tetapi pembeli tidak kunjung didapati,” kata Kompol Dizha.

Selanjutnya, untuk tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polresta Banda Aceh guna kelengkapan penyidikan lebih lanjut, sedangkan penadah Nazaruddin masih dalam pencarian Tim Rimueng Koetaradja Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

“Penadah tetap dilakukan pencarian oleh petugas, dan kedua pelaku kini sudah ditahan di Polresta Banda Aceh,” pungkas Kompol Dizha. (*)