Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

oleh -81 Dilihat

Kabid Humas juga mengimbau seluruh pihak agar bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Selain itu, Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

BACA..  Tim Rimueng Ungkap Kasus Curas di Depan The Pade Hotel

“Polda Aceh berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tutupnya. (*)