Bea Cukai Lhokseumawe Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen Saat Penggerebekan Gudang

oleh -1557 Dilihat

Lhokseumawe (AD)- Bea Cukai Lhokseumawe kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang merugikan negara.

Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, petugas menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun barang impor ilegal dan rokok ilegal.

BACA..  Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi Sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima unit sepeda motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor, yang seluruhnya diduga tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menjelaskan bahwa, pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

BACA..  Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

“Setelah kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga barang impor ilegal berupa sepeda motor dan spare part yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” ungkap Vicky, Sabtu, 21 Juni 2025.

BACA..  SPS Aceh Takziah ke Rumah Bos Medialatahzan.id

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan personel dari Detasemen Polisi Militer (DENPOM) IM/1 Lhokseumawe serta disaksikan oleh aparatur gampong setempat. Seluruh barang diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.