Menurut Vicky, penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam mengamankan hak-hak negara serta melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.
“Impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam kestabilan ekonomi nasional dan merugikan pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan hukum. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Bea Cukai Lhokseumawe juga mengajak masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pengawasan. “Silakan sampaikan laporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Semua layanan Bea Cukai gratis dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” tutup Vicky.
Langkah cepat Bea Cukai Lhokseumawe dalam menggagalkan upaya pemasukan barang impor ilegal ini menunjukkan peran penting pengawasan di daerah perbatasan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan perlindungan industri dalam negeri. (*)











