Jalankan Syariat Islam Pemko Sabang Dukung Lembaga Keuangan Syariah

oleh -518 Dilihat
Wakil walikota Sabang memberikan sambutan pada pencetusan Lembaga Keuangan Syariah di Sabang, Senin, 22 Juli 2019, Foto: Jalal.

Sabang (ADC) – Jalankan Syariat Islam secara kaffah Pemerintah Kota (Pemko) Sabang dukung Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berbasis syariah dimana, telah ditetapkan Pemerintah Aceh untuk diterapkan kepada masyarakat.

“Pemko Sanang dukung LKS karena kehadiran suatu lembaga keuangan dirasa sangat penting dalam dunia permodalan usaha, masyarakat Aceh telah lama menerapkan syariat islam dalam kehidupan dan selayaknya mensyariahkan seluruh perbankan yang selama ini masih menggunakan system Konvensional,”. kata Walikota Sabang Nazarudin SI.Kom, saat membuka seminar dan sosialisasi Qanun lembaga keuangan syariah, di Aula lantai empat kantor Walikota Sabang, Senin 22 Juli 2019.

Menurut Walikota, ini merupakan bagian dari upaya penghapusan system riba di bumi serambi mekkah sehingga nanti semua Bank yang beroperasi di Provinsi Aceh menjalankan system syariah dalam pengelolaan keuangannya.

Memang tidak bisa dipungkiri perbankan sebagai lembaga keuangan sangat membantu usaha masyarakat golongan menengah kebawah dan perbankan juga telah menunjukkan kemajuan yang signifikan mulai dari tingkat pusat sampai pelosok daerah.

“Tidak perlu khawatir karena dalam implementasinya sebagai dasar hukum telah ada regulasi yang mengatur seperti tertera dalam qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang juga ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh mengatakan, ekonomi syariah harus dikembangkan. Pada tahun 2020 semua lembaga keuangan baik perbankan maupun perkreditan rakyat yang berkantor di Aceh wajib memberlakukan sistem syariah dalam pengelolaan keuangan.
Untuk mencapai misi tersebut MES berada digarda terdepan dengan terus mensosialisasikan sistem ekonomi syariah kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Guna mempercepat terwujudnya ekonomi masyarakat Aceh yang adil, mandiri, kompetitif dan bebas riba guna menuju masyarakat yang sejahtera berdasarkan syariat Islam kita targetkan minimal tahun ini terbentuk 50 persen kelompok dan dalam lima tahun kedepan di Aceh lembaga keuangan di Aceh sudah 100 persen,” ungkapnya.(Jalal).

No More Posts Available.

No more pages to load.