Tim Terpadu DSI Gelar iItsbat Nikah Bagi Warga Miskin

oleh -190 Dilihat
Istbat Nikah.

BIREUEN, ATJEHDAILY.ID Dalam rangka mewujudkan masyarakat mendapat perlindungan hukum, Tim Terpadu Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen mengelar Itsbat Nikah terhadap para korban Konflik dan masyarakat miskin di enam Kecamatan yang dilangsungkan di Aula Serba Guna Jeunieb, Kamis (25/8/2022).

Kadis, Anwar S.Ag, MAP melalui Kabid Pembinaan Syariah dan Akhlak Dinas Syariat Islam Israwati SKM yang didampingi Ketua Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen menuturkan, Itsbat digelar dalam upaya memberikan perlindungan kepada korban Konflik dan masyarakat miskin yang sebelumnya belum terdaftar dalam akta perkawinan dan tercatat dalam sebuah buku nikah,

Tujuannya untuk memberikan hak masyarakat sebagai warga negara Republik Indonesia, sehingga mendapat perlindungan Hukum. Dalam hal ini, Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen melalui Nota Kesepahaman (MoU) turut bekerja sama dalam sebuah Tim Terpadu melibatkan, Disdukcapil, Kemenag dan Mahkamah Syariah setempat.

Mulai, Kamis (25/8) terdaftar 120 pasangan peserta yang didampingi para saksi terdaftar dan hadir pada pelaksanaan “Itsbat” yang diikuti oleh masyarakat dari 6 Kecamatan terdiri dari, Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Jeunieb, Peulimbang dan Kecamatan Peudada, dimana giat Dilangkasungkan di Aula Serbaguna Kecamatan Jeunieb.

Dalam memaksimalkan Itsbat, pihak kepanitiaan telah menyiapkan sejumlah empat ruang sidang serta para hakim, Unsur KUA dari masing-masing kecamatan yang melaksanakan Itsbat dimaksud, Kabid Pembinaan Syariah dan Akhlak Dians Syariat Islam (DSI) Israwati SKM.

Sementara Kapolsek Jeunieb, IPDA Arizal pada penyerahan Buku Nikah secara simbolis mengatakan, dengan adanya Itsbat Nikah secara Umum (massal) yang digelar Tim Terpadu hari ini, Kamis (25/8) diharapkan masyarakat akan mendapat perlindungan hukum dalam hal perkawinan yang Sah sebagai warganegara serta tercatat secara administrasi di Disdukcapil kabupaten bireuen.

Itsbat Nikah dipusatkan di Aula Serbaguna Kecamatan Jeunieb turut dihadiri, Kadis Syariat Islam, Anwar, S.Ag, MAP, Kadisdukcapil, Muhammadiyah, S.Ag, Ketua Mahkamah Syariah, M. Syauqi SHi, SH, MH, selain Muspika Jeunieb dan para undangan lainnya. (Maimun Mirdaz)