Kemudian, petugas loket mengirimkan data tersebut kepada tim penanganan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Sabang, untuk diteleti status penumpang tersebut apakah ada indikasi yang mencurigakan.
Bahrul Fikri menambahkan, pelaksanaan pengisian Form Surveilans Migrasi dalam penanganan pencegahan covid-19 tersebut sudah dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
“Untuk Form tersebut, Pemko Sabang menyediakan dua warna untuk membedakan, yakni Form berwarna putih untuk untuk penumpang yang ber-KTP Aceh dan Form berwarna merah untuk penumpang yang ber-KTP di luar Aceh”, sebut Bahrul Fikri.
Ia juga menuturkan, bahwa pengisian Form Surveilans Migrasi Pendataan Covid-19 bertujuan untuk memantau orang yang akan masuk ke Kota Sabang dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Sabang. (Jalal).











