Bireuen (ADC) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) kembali menggelar Bursa Inovasi Desa tingkat kecamatan. Kali ini, dipusatkan di Aula Kantor Camat Peudada, Rabu, 28 Agustus 2019.
Dalam acara yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Mursid SP mewakili Bupati Bireuen juga dihadiri Camat Peudada, Drs Zamzami, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Kasie P3MG, ,Tim TIPD Peudada dan seluruh keuchiek dari 52 Gampong dalam kecamatan Peudada serta perwakilan Direktur BUMG dalam Kabupaten setempat.
Mursid dalam sambutannya menyebutkan, aparatur Desa, khususnya Keuchiek se-Kecamatan Peudada bisa merencanakan secara baik pengalokasian anggaran Dana Desa sebaik mungkin, sesuai potensi dan kebutuhan masayarakat desa tanpa bermasalah dengan hukum.
“Melalui terobosan Bursa Inovasi Desa ini, terwujud kemandirian Pemerintah Desa yang adil dan sejahtera, melalui suatu perencanaan penyerapan dan realisasi Dana Desa setiap tahun anggaran pembangunan APBG bisa membuat desa maju dalam berinovasi dengan berbagai program unggulannya,” sebut Drs Mursyid MM.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Desa (TA) Kabupaten Bireuen, Muzakir Abdullah.SE, menyebutkan, dengan perencanaan Program Bursa Inovasi Desa yang baik dan benar, setiap persoalan Desa bisa terimplementasi di lapangan dalam mengatasi permasalahan pembangunan dengan musyawarah.
“Apalagi Stekholder jajaran Pemerintah desa sebagai lokomotif terdepan dalam mendorong lahirnya kemandirian penyelenggaraan sistem Pemerintahan Desa yang adil, unggul, mandiri, profesional serta sejahtera,” kata Muzakir.
Dilanjutkannya, selama ini Pemerintah Desa (Pemdes) perlu mendorong ruang partisipasi masayarakat dalam musyawarah perencanaan Desa yang masih kurang maksimal dan optimal.
“Harus dibuka ruang akses kontribusi seluruh elemen masyarakat dilingkup Pemerintah Desa dalam menawarkan konsep, gagasan serta kritikan yang membangun desa kerah yang lebih baik kedepannya,” tegas Muzakir.
Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Peudada, Maryana SE menyebutkan, tujuan Inovasi Desa ini adalah untuk meningkat taraf hidup pendapatan ekonomi masyarakat melalui Dana Desa dalam mengurangi tingkat pengangguran dan menambah PAG dibawa BUMG, sebagai sumber APBG.
“Inovasi Desa ini lahir dari perintah UU Desa No.6 Tahun 2014, sehingga kedepannya bisa diwujudkan pada setiap kegiatan pembangunan Gampong berdasarkan kebutuhan dan potensi Gampong dalam mendongkrak Pendapatan Asli Gampong,” papar Maryana.(Iqbal)











