Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan Terdampak Bencana

oleh -752 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Menindaklanjuti siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal 10 Desember 2025, PT Bank Aceh Syariah menyambut baik terkait keputusan tersebut.

Setelah fokus perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat berhenti akibat terdampak bencana banjir, saat ini Bank Aceh melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal menyampaikan bahwa, Bank sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

BACA..  Muhammad Saleh, Nahkoda Baru FPRMI Aceh

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” kata Ilham Novrizal, Senin, 29 Desember 2025.