Selain itu, kata Ilham, pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah.
Ilham menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir, Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.
“Untuk mempercepat proses penanganan di lapangan, nasabah juga diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana,” ujar Ilham.
Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini, agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit. (*)











