Densus 88 Deklarasi Kampung Tangguh Pancasila di Aceh Tamiang

oleh -324 Dilihat

Kuala Simpang (AD)- Detasemen Khusus (Densus) 88 mendeklarasikan Kampung Tangguh Pancasila di Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, deklarasi yang bekerja sama dengan Kesbangpol Aceh Tamiang itu digelar pasca adanya upaya hukum terhadap pengurus pesantren Al-Hidayah Kejuruan Muda sebagai imun ideologi penangkal intoleran, radikalisme, dan terorisme.

BACA..  Bangkit dari Lumpur, Aceh Tamiang Memulai Musim Tanam Baru

“Sebelumnya Densus melakukan upaya hukum di pesantren Al-Hidayah. Hari ini adalah inti atau deklarasi sebagai capaian pencegahan dan menangkal radikalisme,” kata Imam Asfali.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik serta mendukung pendeklarasian Kampung Tangguh Pancasila untuk mencegah dan menangkal radikalisme serta pengembalian nilai-nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat Kampung Sidodadi.

BACA..  Pastikan Struktur Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Menurutnya, pendeklarasian ini dapat mendayagunakan modal ideologis dan sosiologis yang dimiliki bangsa Indonesia, sehingga menjadi kekuatan dan energi kolektif bangsa dalam mengatasi segala bentuk permasalahan.

“Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa hanya bisa tetap hidup dan lestari jika telah memenuhi tiga syarat, yakni diyakini kebenarannya, lalu dipelajari, dimengerti juga dipahami, dan dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” sebut Mursil.

BACA..  Bangkit dari Lumpur, Aceh Tamiang Memulai Musim Tanam Baru

Pendeklarasian itu diwarnai dengan penyerahan bendera merah putih kepada Datok Penghulu Kampung Sidodadi dan penyerahan buku bimbingan tauhid kepada Datok Penghulu beserta Pimpinan Pesantren Al-Hidayah. (*)