Aksi Illegal Logging di Pante Peusangan, Nyaris Tanpa Penindakkan

oleh -1983 Dilihat

Bireuen (AD) – Adanya aksi lllegal Loging di kawasan hutan, Gampong Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen yang diduga melibatkan oknum tertentu, nyaris tanpa penindakan terhadap pelaku perambah hutan.

Aksi pembalakan liar sebenarnya sudah berlangsung lama di kawasan hutan lindung tersebut, dan kali ini kembali terulang, tanpa penindakkan oleh aparat keamanan yang terkesan seperti adanya pembiayaran terhadap pelakunya, sehingga aksi mereka tetap berlanjut sampai sekarang. Adanya aksi penjarahan hutan di kawasan tersebut, setelah hasil investigasi wartawan yang menemukan tumpukan kayu di belantara hutan Gampong Pante Peusangan.

Pelakunya, menumpukkan olahan setelah sebelumnya ditebang dari hutan dibelantara hutan tersebut yang berbatasan dengan Pantonlah.”Nanti kayu-kayu, akan dijemput dengan mobil, dan kami tidak berani melarang aksi pembalakan ini. Karena, aksi ini, melibatkan oknum tertentu, tentu saja beresiko bagi kami,” ucap seorang warga seraya menolak memberikan identitas pelakunya, dengan alasan demi keamanan dirinya.

Masih dengan sumber tadi, Aksi Ilegal Logging dikawasan Gampong Pante Peusangan sudah berlangsung lama, karena dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, dan masyarakat sendiri hanya bisa melihat tidak beranu melarangnya.”Polisi hutan sendiri jarang sekali melakukan patroli. Mereka kebanyakan duduk di Pos,” tambah sumber tadi.

Sedanngkan Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Jeumpa, Darkasyi, SE yang ditanyakan media ini, Senin (13/4) mengaku tidak mengetahui adanya pembalakan liar di Wilayah Kerjanya yang diduga melibatkan oknum aparat. Alasan dirinya, baru saja menempati jabatan itu, dan pihaknya berkomitmen akan memberantasnya, apalagi selama ini, belum mendapatkan laporan dari petugas mengenai aktivitas ilegal logging tersebut.

Darkasyi sendiri mengakui, jika ia sedikit kawalahan menangkap pelaku ilegal logging dikawasan Gampong Pante Peusangan, maupun kawasan lainnya, selain keterbatasan informasi dari masyarakat, pelaku ilegal logging, juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi.”Jika saja ada yang datang ke kawasan itu apalagi orang tidak dikenal, dipastikan informasinya diberikan ke pelakunya. Misalkan kayu yang telah ditumpuk dengan rapi itu, pasti dalam seketika sudah diamankan oleh pelaku, ketika saudara sudah pulang dari lokasi tersebut. Bagusnya, saat wartawan ke lokasi tersebut hubungi kami terlebih dahulu.

Kepala BKPH Jeumpa itu mengaku, baru saja menjabat Kepala BKPH Jeumpa, dan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pembalakan liar di wilayah kerjanya dan mengucapkan terima kasih atas laporannya.”Kami akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan ini,”kata Darkasyi.

Saat ditanya, ada keberadaan peta hutan lindung dan hutan produksi yang di Gampong Pante Peusangan, disebut Darkasyi, tidak ada pada kantornya, terkecuali yang ada peta lama. Bahwa sejak perubahan RTRW Bireuen sudah tiga tahun, pihaknya belum mendapatkan kiriman peta terbaru dari Bappeda Bireuen.”Peta awal sudah tidak berlaku lagi, dan peta terbaru belum dikirim lagi oleh Bappeda Bireuen. Kami tidak tahu, kenapa peta terbaru belum lagi dikirimkan, akhirnya penindakan terhadap pelakunya, kita hanya berpedoman pada peta yang dulu,” tandas Darkasyi yang didampingi Anwar, Kepala Resor Kecamatan Juli, yang ternyata masih baru menjabat posisi tersebut.

Forum DAS Krueng Peusangan, Suhaimi Hamid kepada wartawan, Selasa (14/4) berharap kepada aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku ilegal logging yang melakukan penebangan hutan dikawasan hutan lindung di Gampong Pante Peusangan, dan kawasan lainya.

“Siapapun pelakunya harus berani ditangkap. Tidak boleh dibiarkan. Gampong Pante Peusangan benteng terakhir jalur yang dilintasi satwa, malah satwa-satwa itu, sudah kehilangan habitatnya, gara-gara pembalakan liar tersebut. Tentunya, kita semua harus menjaga ekosistem yang ada di Gampong Pante Peusangan,”pinta Suhaimi Hamid yang juga anggota DPRK Bireuen. (Maimun Mirdaz).