Redelong (AD)- Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar menegaskan, akan menolak pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Bupati Armia. Meskipun anggaran pembelian kendaraan tersebut telah dialokasikan dalam APBK Murni Bener Meriah 2025.
Ia berkomitmen untuk lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat.
“Masih ada kebutuhan rakyat yang lebih penting, dan itu kita dahulukan,” ujar Tagore, Minggu, 23 Maret 2025.
Selain itu, Tagore juga menyatakan bahwa, kendaraan dinas yang ada saat ini masih bisa digunakan meskipun mengalami sedikit kerusakan.
“Itu masih bisa diperbaiki. Untuk saat ini, saya pakai dulu mobil Sekda sembari menunggu Sekda definitif,” ungkapnya.
Keputusan ini diambil merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD, yang mendorong penghematan anggaran daerah.
“Presiden terus mendorong penghematan anggaran, sementara kita di daerah masih menghadapi banyak persoalan yang harus segera ditangani. Kami sepakat, selama menjabat tidak akan membeli mobil dinas baru,” tegasnya.
Langkah Tagore ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia juga mengambil kebijakan serupa, antara lain:











