Jaksa Panggil Pejabat Aceh Besar Era Pj Iswanto

oleh -775 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Foto surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang berisi permintaan bantuan pemanggilan
sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebar dan diterima redaksi media ini pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dokumen itu mengindikasikan adanya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2023–2024, masa kepemimpinan Penjabat Bupati Aceh Besar, Iswanto, S.STP, M.Si.

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

Surat bertanggal 25 April 2025 dengan nomor B-1539/L.1.5/Fd.2/04/2025 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Dalam surat disebutkan bahwa, Kejati Aceh tengah melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-01/L.1/Fd.2/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

BACA..  Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Ada enam pihak yang diminta hadir untuk dimintai keterangan dalam proses klarifikasi:

1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2023–2024

2. Kepala Dinas Pertanian Tahun 2023–2024

3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2023–2024

4. PPTK Dinas Kelautan dan Perikanan

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

5. PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

6. PPTK Dinas Pertanian

Berdasarkan penelusuran redaksi, berikut adalah nama pejabat yang menjabat dalam periode tersebut:

Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si. menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak 3 November 2023.