Kasatlantas: Pengemudi tak punya SIM, Helm pun tak dipakai
Banda Aceh (AD)- Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menangani kasus pejalan kaki yang meninggal akibat laka lantas di jalan Teuku Umar, Seutui, Banda Aceh, Sabtu 1 Juni 2024 siang.
Mulyadi (56) warga Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, berprofesi sebagai juru parkir meninggal dunia akibat ditabrak oleh MKB (16) warga Beurawe, Banda Aceh, pengemudi sepeda motor Jenis Yamaha Nmax BK 3009 NCP.
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno mengatakan, kecelakaan ganda ini terjadi karena pengemudi sepeda motor jenis Yamaha NMax tidak melihat adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12) warga Beurawe, Banda Aceh, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” ujar Kasatlantas.
Sukirno melanjutkan, MKB juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tidak membawa STNK sepeda motor saat itu.











