Polisi Tangani Kasus Meninggalnya Juru Parkir Ditabrak Sepmor

oleh -1611 Dilihat

Kasatlantas: Pengemudi tak punya SIM, Helm pun tak dipakai

Banda Aceh (AD)- Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menangani kasus pejalan kaki yang meninggal akibat laka lantas di jalan Teuku Umar, Seutui, Banda Aceh, Sabtu 1 Juni 2024 siang.

Mulyadi (56) warga Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, berprofesi sebagai juru parkir meninggal dunia akibat ditabrak oleh MKB (16) warga Beurawe, Banda Aceh, pengemudi sepeda motor Jenis Yamaha Nmax BK 3009 NCP.

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno mengatakan, kecelakaan ganda ini terjadi karena pengemudi sepeda motor jenis Yamaha NMax tidak melihat adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

BACA..  Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12) warga Beurawe, Banda Aceh, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” ujar Kasatlantas.

Sukirno melanjutkan, MKB juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tidak membawa STNK sepeda motor saat itu.

Selain itu, Kasatlantas menjelaskan bahwa pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP datang dari arah simpang Seulawah menuju arah simpang tiga dengan kecepatan sedang, sedangkan pejalan kaki datang dari arah tengah trotoar menuju arah pinggir jalan.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada saat melaju pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP kurang memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, sehingga pengemudi terkejut dan hilang kendali serta langsung menabrak pejalan kaki dan meninggal dunia,” ungkap Sukirno.

Pengemudi sepeda motor dan pejalan kaki sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh, namun korban pejalan kaki yang ditabrak meninggal dunia.

BACA..  Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kini, petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah menangani kasus tersebut setelah melakukan olah TKP, melakukan pengecekan kondisi korban laka lantas, mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Untuk Jenazah langsung dibawa pulang kekediaman korban dengan menggunakan Mobil Ambulance dari pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, sedangkan barang bukti telah diamankan oleh petugas Sat Lantas Polresta Banda Aceh,” pungkas Sukirno. (*)