Dua Hadiah Kapolri untuk Divisi Humas Polri

oleh -275 Dilihat

Jakarta (AD)- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak perayaan HUT ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa malam, 31 Oktober 2023. Kehadiran Jenderal Sigit yang didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas dan jajaran.

Irjen Sandi Nugroho menyatakan, HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

BACA..  Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Sandi Nugroho.

Menurutnya, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

BACA..  Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelasnya.

Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya pada pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.

Dipaparkan Kadiv Humas, Portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Dengan demikian, diharapkan dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

BACA..  Polisi Olah TKP Penemuan Janin Bayi di Bantaran Krueng Doy

Dari rumah digital ini, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.