Data 2015 Tidak Relevan Di Gunakan Untuk Acuan Penerima BLT

oleh -1165 Dilihat

Dia berharap agar pemerintah daerah mengkaji ulang terkait data base Tahun 2015 sebagai acuan untuk penerimaan BLT tersebut. “Ini bisa menimbulkan kinflik sosial dalam manajemen penyalurannya,”.

Kepala dinas sosial kabupaten Gayo Lues saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan, bahwa data base 2015 itu khusus acuan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

BACA..  Bhayangkara Fest 2026 Hadirkan Berbagai Kegiatan Menarik Hingga Hiburan Musik

Sementara untuk calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Dinas sosial Gayo Lues tetap akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) merupakan data termutakhir Tahun 2019 tegas Sukri S.P, kepala Dinas Sosial kabupaten Gayo Lues.

BACA..  Polisi Amankan Salah Satu Terduga Pelaku Pemerasan di Bukit Lamreh

Sementara untuk penerima BST insyaallah pada Senin,11/5/2020, Dinas Sosial Gayo Lues sudah menyalurkan bantuan tersebut di kantor pos Blangkejeren, semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 harap Sukri. (M Hasan).