Kapolda Aceh: Layani Masyarakat dengan Senyum, Sapa, Salam

oleh -233 Dilihat

Idi (AD)- Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada pengurusan administrasi kepolisian, seperti SIM dan SKCK. Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

“Melayani masyarakat, bukan hanya pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian,” kata Achmad Kartiko, dalam arahannya kepada personel saat kunjungan kerja di Polres Aceh Timur, Rabu, 8 November 2023.

Alumni Akabri 1991 itu juga mengatakan, dirinya ingin membangun paradigma, bahwa polisi adalah pelayan, di mana harus melayani masyarakat, yang tentunya dengan penuh senyum, sapa, salam.

“Kewenangan dan tupoksi Polri sebagai alat negara bukan hanya sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, layani masyarakat dengan senyum, sapa, salam,” ujarnya.

Di samping itu, Achmad Kartiko juga sangat mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Aceh Timur yang telah berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Hal itu juga akan memberikan kontribusi situasi kamtibmas di wilayah Aceh.