Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Pencuri Motor

oleh -205 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap terduga pencuri motor yang beraksi di kota Banda Aceh.

YS (25) warga asal Simeulue ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Lueng Bata, Selasa 7 November 2023 kemarin, atas tuduhan membawa kabur motor temannya.

“Pelapor bernama Fajar Bahri (28), warga asal Aceh Utara,” ujar Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu 8 November 2023.

Kasus ini bermula saat Fajar kehilangan motor yang diparkir di halaman kost, Sabtu 4 November 2023 lalu. Lalu, ia mengecek ke beberapa teman tentang keberadaan YS yang saat itu tak diketahui.

“Dari keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kost itu dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor N-Max BL 3154 KAR milik korban,” ungkap Fadillah.