75 Tahun Mengabdi, Saksi PWI Sebut Penyegelan Baru Pertama Kali Dalam Sejarah

oleh -964 Dilihat

Selain tidak dapat menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa, PWI juga dilarang mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama penyegelan berlangsung

Kuasa Hukum PWI Kritik Ketidakadilan

Tim kuasa hukum PWI Pusat dari ‘O.C. Kaligis & Associates’ menyampaikan bahwa penyegelan kantor PWI di Gedung Dewan Pers tidak pernah terjadi sebelumnya, bahkan terhadap organisasi lain yang juga berkantor di sana.

“Selama puluhan tahun, tak pernah ada penyegelan seperti ini. Ini tentu menjadi perhatian karena mengganggu kegiatan organisasi,” ujar Muhammad Faris usai sidang.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Faisal Nurrizal menambahkan bahwa saksi Taty dihadirkan karena pengalamannya yang panjang dan pemahaman historis mengenai keberadaan PWI.

“Beliau tahu betul sejarah PWI. Kalau tadi ada pertanyaan yang melebar, wajar saja kalau beliau tidak tahu. Bahkan majelis hakim tadi sudah menilai banyak pertanyaan tidak relevan,” ungkapnya didampingi penasihat hukum lainnya Umi Sjarifah, Rukmana dan Victor.

Tim kuasa hukum PWI mengapresiasi sikap objektif majelis hakim dalam mengarahkan jalannya persidangan agar tetap fokus pada substansi perkara.

Mereka juga memastikan akan menghadirkan dua saksi tambahan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu (16/7/2025) mendatang. (*)