Ketua PETA Kota Sabang Minta Polri Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan M. Basri di Tangerang

oleh -766 Dilihat

Sabang (AD) – Komandan Pembela Tanah Air (PETA) Kota Sabang Jalaluddin Zky minta Polisi Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas atas meninggalnya warga Aceh di Tangerang Selatan (Tangsel), akibat pengeroyokan masa yang salah sasaran.

Menurut Ketua atau Komandan Resimen PETA Kota Sabang apa yang dialami Muhammad Basri (alm), itu merupakan pelanggaran berat pasalnya, dinegeri yang rakyatnya dilindungi hukum tidak asa istilah main hakim sendiri.

Maka itu, diminta kepada Polri agar benar-benar mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Basri, yang belum dinilai salah sasaran oleh sejumlah orang di Tangerang Selatan.

Masyarakat Aceh mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Serpong AKP Supriyanto, yang begitu cepat reaksinya menangkap pelaku pembunuhan Muhammad Basri (36), warga Gampong (Desa) Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kejadian yang menimpa almarhum terjadi pada Jumat tanggal 08 Mei 2020 dini hari, di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan., jelasnya.

Dari informasi yang berkembang bahwa korban dianiaya oleh sejumlah orang, karena korban dituduh hendak melakukan pencurian sepeda motor, namun dinilai tuduhan tersebut tidak beralasan.

Pun begitu diharapkan kepada warga Aceh, agar menahan diri dengan tidak bertindak, apalagi kasus tersebut kini sudah dalam penyidikan kepolisian setempat.

“Kita berdoa almarhum diampun segala dosanya apalagi sekarang bulan suci ramadhan, dan keluarga yang ditinggalkan tabah kiranya. Tidak perlu kita beraksi karena pelakunya sudah ditangkap dan diproses kepolisian”., ujarnya.(Red).