Lhokseumawe (AD)- Prof. Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir, S.Ag., M.A. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Islam di Universitas Malikussaleh (Unimal), Jum’at, 11 Juli 2025.
Ia menjadi Guru Besar pertama dalam bidang tersebut, baik di Unimal maupun di Provinsi Aceh.
Pengukuhan berlangsung di Gedung ACC Unimal, Lhokseumawe, dan ditandai dengan penyematan lencana Guru Besar oleh Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, Asean.Eng.
Penetapan jabatan akademik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 01941/E4/DT.04.01/JAD/2024.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Kontekstualisasi Gagasan dan Pemikiran Ulama Dayah dalam Pembangunan Politik di Aceh”, Prof. Muntasir menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam sistem politik modern.
Menurutnya, politik dalam pandangan Islam bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga menyangkut amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Jika pemikiran ulama hanya tinggal dalam kitab tanpa aktualisasi, politik akan kehilangan arah moralnya,” ujarnya.











