Pengusaha Baliho Banda Aceh Minta Diberi Kesempatan Urus Izin

oleh -1951 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Asosiasi Grafika Aceh (AGA) Kota Banda Aceh mendukung langkah Pemerintah Kota menertibkan tiang baliho dan papan reklame tanpa izin.

Namun, para pengusaha Advertising yang tergabung dalam AGA ini berharap Wali Kota Banda Aceh dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera mengurus perizinan, sehingga tidak mengganggu pendapatan daerah dan roda perekonomian.

“Kami mendukung kebijakan penertiban Papan Reklame dan Media Luar baliho tanpa izin demi keindahan kota. Tapi, kami mohon agar diberikan tenggat waktu untuk mengurus izin reklame secara resmi,” ujar Ketua Asosiasi Grafika Aceh, Tarmizi, Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurutnya, sektor reklame selama ini menjadi salah satu penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Banda Aceh.

“Setiap tahun kami telah berkontribusi melalui papan reklame hampir mencapai Rp 10 miliar untuk PAD kota. Ini angka yang signifikan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum stabil,” ungkapnya.

Ia meminta penertiban dilakukan dengan kajian teknis yang matang, khususnya pada tiang-tiang baliho yang sudah lama berdiri.