Polisi Buru Pelaku Pengirim Sabu 10 Kg Lintas Provinsi

oleh -200 Dilihat

“Setiap konsumen yang ingin memesan kopi dengan jumlah atau berat kopi tersebut, pelaku akan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui salah satu ekspedisi sejumlah pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen tersebut, dengan pembayaran menggunakan transfer ke rekening milik pelaku,” jelas Fahmi.

Menurutnya, pelaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 11 kali. Dia belum bisa memastikan apakah pengiriman yang lain juga sabu.

BACA..  Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Pelaku Pencurian 6 Handphone dan BPKB Motor

“Kita belum tahu yang berhasil dikirim itu apakah sabu juga. Ini masih kita selidiki,” ujarnya.

Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Fahmi meminta masyarakat yang melihat Eriandi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

“Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan,” ujar Fahmi.

Selain itu, Fahmi juga mengatakan, kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 107 Kasus diantaranya sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus.

Sementara itu, para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang diantaranya 138 orang laki – laki dan 5 orang Perempuan.

BACA..  Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

“Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di Kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras,” pungkas Kapolresta Banda Aceh. (*)